Detail Foto - LRT Palembang Dikorupsi Rp1,3 T, Kejati Periksa Tiga Pejabat Waskita Karya
Kejati Sumsel
Tim Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tiga pejabat PT Waskita Karya, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
- galeri foto