Detail Foto - MK Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Terpisah dari UU Cipta Kerja
Suasana sidang pengucapan putusan Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024)
MK memberi waktu maksimal dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan yang baru.
- galeri foto