Detail Foto - OJK Beri 173 Sanksi Administratif untuk LJK di sAektor PPDP
Ilustrasi OJK
OJK berikan 173 sanksi ke lembaga jasa keuangan (LJK) di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) sepanjang Juli sampai dengan 25 Agustus 2024.
- galeri foto