Detail Foto - Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai Kami
Petani Tembakau dan Cengkeh Dilibas Pemerintah dengan Pasal Pasal Zat Adiktif: Jangan Lukai Kami
Ihwal implementasi pasal-pasal pertembakauan di PP No 28 Tahun 2024 soal Pelaksana UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Ternyata, menuai reaksi penolakan dari petani
- galeri foto