Detail Foto - Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, MA Berhentikan Hakim & Panitera PN Surabaya
MA berhentikan hakim dan panitera PN Surabaya terjaring OTT KPK
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim berinisial IT dan panitera pengganti H yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- galeri foto