Detail Foto - Kejari Medan Tahan Pasutri Buntut Dugaan Pemalsuan Surat
Ilustrasi tahanan.
Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara tetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial YAN (66) dan MEL (66) sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat.
- galeri foto