Detail Foto - KPK akan Tagih Rp1,8 Triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus
KPK akan Tagih Rp1,8 Triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus
KPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero). Pihak KPK akan mengejar CCL
- galeri foto