Detail Foto - Kasus Korupsi Pekerjaan di Universitas Islam Negeri Sumut, Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka yang Rugikan Rp795 Juta
Kasus Korupsi Pekerjaan di Universitas Islam Negeri Sumut, Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka yang Rugikan Rp795 Juta
Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Rp795 juta pada pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.
- galeri foto