Detail Foto - Pakar: SYL Berpeluang Dituntut Hukuman Pidana hingga 20 Tahun Penjara
Pakar hukum pidana Prof. Hibnu Nugroho
Pakar hukum pidana sebut eks Mentan SYL berpeluang dituntut hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dalam dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan
- galeri foto