Detail Foto - DKI Kembali Lakukan Sejumlah Pembatasan Seiring Penerapan PPKM Level 2 pada 4-17 Januari 2022
DKI kembali lakukan sejumlah pembatasan pada 4-17 Januari 2022
Perkantoran non-esensial wajib memberlakukan 50% pegawai WFO. Warung makan/warteg dll menerima makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB maksimal 50% kapasitas
- galeri foto