Detail Foto - Aplikasi Sirekap Kembali Digunakan pada Pilkada Serentak 2024, Ini Alasannya
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pilkada Serentak 2024.
- galeri foto