Detail Foto - Lebaran 2024, Kemenkumham Beri Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Narapidana dan Anak Binaan
Ilustrasi - Rutan Batam
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan total penerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus berjumlah 159.557 orang
- galeri foto