Detail Foto - Terbukti Bersalah Ikut Kampanye Calon Anggota DPD Idrus Paturusi, Seorang Dokter Divonis Bersalah Langgar Tindak Pidana ASN
Terbukti Bersalah Ikut Kampanye Calon Anggota DPD Idrus Paturusi, Seorang Dokter Divonis Bersalah Langgar Tindak Pidana ASN
Pengadilan Negeri Kota Palopo, Sulawesi Selatan memvonis seorang dokter bernama Hamzakir, terkait pelanggaran Pemilu 2024 seusai terbukti berkampanye ke Calon Anggota DPD Idrus Paturusi.
- galeri foto