Detail Foto - Pemprov DKl Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran 8-15 April 2024
ILUSTRASI - Jalan di Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta meniadakan peraturan ganjil-genap selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
- galeri foto