Detail Foto - DPR Belum Sahkan RUU DKJ, Gubernur Jakarta Masih Berpeluang Dipilih Presiden
Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Supratman Andi Agtas mengatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta masih memiliki peluang dipilih presiden. Selama RUU Daerah Khusus Jakarta belum disahkan.
- galeri foto