Detail Foto - 78 Pegawai KPK yang Terbukti Pungli Laksanakan Sanksi Meminta Maaf Serentak
Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melaksanakan sanksi permintaan maaf, Senin (26/2/2024)
Sebanyak 78 orang pegawai KPK yang terbukti melakukan pelanggaran berupa pungli atau pungutan liar menjalankan sanksi meminta maaf secara bersama-sama hari ini.
- galeri foto