Detail Foto - KPU DKI Siap Berikan Santunan Rp 36 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal Saat Pemilu 2024, Berikut Syaratnya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melayat ke rumah duka Ketua KPPS Nomor 70 Kelurahan Rawabadak Utara Iyos Rusli di Jakarta Utara, Kamis (15/2/2024)
KPU DKI Jakarta mengingatkan untuk keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan syarat pemberian santunan bagi petugas yang meninggal.
- galeri foto