Detail Foto - Penyidik Ungkap Fakta Baru, Panca Merekam Lengkap Seluruh Aksi Kejinya Membekap Anak-anaknya dan Saat KDRT Istrinya
Polisi ungkap fakta baru, pelaku rekam aksi kejinya membekap anak anaknya hingga tewas
Panca Darmansyah (41) atau P akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca juga terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati setelah polisi menemukan fakta baru merekam seluruh aksi kejinya itu dengan handphone.
- galeri foto