Detail Foto - Reuni 212, Polda Metro Jaya: Pemprov DKI Jakarta Tidak Berikan Izin Kegiatan
Kendaraan melintasi jalan yang lengang akibat penyekatan jalan aksi Reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Polda Metro Jaya menyatakan perizinan kegiatan Reuni 212 di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- galeri foto