Detail Foto - MKMK: Anwar Usman harus Diganti Dalam Tempo 2x24 Jam
Jimly Asshiddiqie
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
- galeri foto