Detail Foto - Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Tidak Terbukti Di Sidang
Sidang Johnny G Plate
Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.
- galeri foto