Detail Foto - Tegas! Eks Ketua MK Sebut Tak Ada Kewenangan MK Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres: Sederhana Kasusnya, Kenapa Lama Memutus!
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut dia, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedang diuji materi di MK, hanya boleh ditentukan atau diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.
- galeri foto