Detail Foto - Terungkap Sederet Pasal yang Diterapkan dalam Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ternyata Ada Pasal-Pasal Ini
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang jadi obyek penyidikan Polda Metro Jaya
Kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyatakan menaikkan status hukum laporan pemerasan terhadap SYL dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari penerapan pasal pasal yang akan disangkakan pada Pimpinan KPK ternyata diduga tidak hanya kasus memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tetapi juga diduga menerima gratifikasi dan suap.
- galeri foto