Detail Foto - ICW Sebut 15 Eks Terpidana Korupsi Maju Sebagai Caleg, Ternyata Ini Aturan Hukumnya
Napi koruptor diperbolehkan mendaftar sebagai Caleg, dengan sejumlah syarat.
Setidaknya ada 15 eks narapidana kasus korupsi ikut berlaga dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. Data ini diumumkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Nama nama seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Bagaimana aturan hukum soal eks narapidana kasus korupsi yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024 mendatang?
- galeri foto