Detail Foto - Hasil Putusan Kasasi MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Putri Candrawathi
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima Kasasi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi atas hukuman 20 tahun penjara yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
- galeri foto