Tangkapan Layar Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menjalani sidang pembacaan tuntutan melalui konferensi video, Senin (15/11/2021).
JPU KPK menyebut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah menerima gratifikasi dari para pengusaha serta Direksi Bank Sulselbar. Dana dari gratifikasi itu digunakan untuk bonus tahunan petugas taman dan protokol.
- galeri foto