Detail Foto - Penuhi Unsur Pidana, Oknum Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara
Penuhi Unsur Pidana, Oknum Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara
Usai gelar perkara terhadap polisi yang memeras warga di Jalan dr. Mansyur, Medan, Waka Polrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Dr. M Firdaus, siang tadi menetapkan oknum anggota Polsek Deli Tua tersebut menjadi tersangka.
- galeri foto