Detail Foto - Jubir KPK: Kasus Formula E Dapat Dihentikan Jika Tidak DItemukan Unsur Pidana
Jubir KPK: Kasus Formula E Dapat dihentikan Jika Tidak DItemukan Unsur Pidana
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
- galeri foto