Detail Foto - Kapuspenkum Kejagung Soal Pengembalian Dana Sebesar Rp 27 Miliar: Kami Belum Bisa Bicara, Masih Dalami
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan hingga kini belum menerima pengembalian uang yang dimaksud. "Saya belum menerima pengembalian dana tersebut," ujar Ketut.
Sehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023), seseorang disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
- galeri foto