Detail Foto - SAH! Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi Lima Tahun
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
MK mengabulkan seluruh permohonan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, Masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun.
- galeri foto