Detail Foto - Kementerian Agama Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Hingga 12 Mei 2023
Jemaah di Masjidil Haram saat Pandemi Covid-19
Kementerian Agama resmi memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, kebijakan ini berlaku sampai dengan 12 Mei 2023.
- galeri foto