Detail Foto - Tiga Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke Komisi Yudisial soal Putusan Penundaan Pemilu 2024
Kongres Pemuda Indonesia melaporkan Majelis Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial buntut putusan atas penundaan Pemilu 2024 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Tiga hakim PN Jakarta Pusat dilaporkan ke KY, leh Kongres Pemuda Indonesia, Themis Indonesia Law Firm, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
- galeri foto