Detail Foto - Pengadilan Inggris: Emir Dubai Harus Membayar Mantan Istri Rp10,5 Triliun Untuk Penyelesaian Perceraian
Pengadilan Inggris: Emir Dubai Harus Membayar Mantan Istri Rp10,5 Triliun Untuk Penyelesaian Perceraian
Pengadilan Inggris memerintahkan penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, untuk membayar senilai hampir Rp10,5 triliun kepada mantan istri dan anak-anaknya.
- galeri foto