Detail Foto - Pemilik akun TikTok hina Palestina jadi tersangka
Tersangka berinisial UC, saat menyampaikan permintaan maaf terkait konten video penghinaan terhadap Palestina di Mapolda NTB, Selasa (18/5).
Penyidik menyita akun media sosial TikTok @ucokbangcok milik tersangka berinisial UC (23) yang mengunggah konten video diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina.
- galeri foto