Detail Foto - Kuat Ma'ruf Bisa Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana, Kata Ahli Hukum Pidana
Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Muhammad Arif Setiawan mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf bisa dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Brigadir J.
- galeri foto