Detail Foto - Perppu Pemilu: Tahun 2024 Jumlah Kursi DPR Bertambah Jadi 580
Gedung MPR/DPR RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
- galeri foto