Detail Foto - Tim Pencari Fakta Kasus Ginjal Akut Sebut Hak Korban Belum Terpenuhi
Ketua TPF BPKN, Muhammad Mufti Mubarok (pojok kanan)
Hasil temuan sementara Tim Pencari Fakta Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyatakan bahwa hak korban gagal ginjal akut belum terpenuhi.
- galeri foto