Detail Foto - Pemprov DKI Mendata Fakir Miskin dan Warga Tak Mampu Secara Online 7 Juni
DKI data fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring mulai 7 Juni
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai 7 Juni 2021.
- galeri foto