Detail Foto - Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 T Tak Langgar Konstitusi: Itu Bukan Belanja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya
Ekonom NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank umum tidak melanggar konstitusi.
- galeri foto