Detail Foto - Kemenko Polkam Tegaskan PSE Lingkup Privat Harus Dilaksanakan Sesuai Regulasi
Kemenko Polkam Tegaskan PSE Lingkup Privat Harus Dilaksanakan Sesuai Regulasi.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen terhadap poin-poin penting dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya tidak bisa diakses publik.
- galeri foto