Detail Foto - Kabar Baik! Pemprov DKI Potong Pajak BBM untuk Warga hingga 80%
Ilustrasi Kemacetan
Pemprov DKI Jakarta resmi memberikan insentif pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 80 persen setelah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025.
- galeri foto