Detail Foto - BNPB Sebut Ada Pola Sama dalam Karhutla di Riau, 44 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tersangka pelaku kejahatan lingkungan dihadirkan saat pengungkapan kasus tindak pidana kehutanan dan tindak pidana Karhutla di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (8/7/2025)
Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga secara sengaja membakar lahan mineral dan gambut di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025.
- galeri foto