Detail Foto - Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi
Kasus pengrusakan gudang ekspedisi
Polda Jambi akhirnya menetapkan 3 tersangka yakni Pendi, Mukhsin, dan Heskiel Aprianto Sitorus dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan gudang ekspedisi di Jambi. Ketiga tersangka diperiksa penyidik Direskrimum Polda Jambi kemarin, Kamis (15/5/2025).
- galeri foto