Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
Ketua Umum PEDPHI, Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H menyebutkan perubahan Kitab Hukum Acara Pindana (KUHAP) di Indonesia sudah selayaknya dilakukan.
- galeri foto