Detail Foto - Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur
GS (41 tahun), pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
Seorang pria berinisial GS di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.
- galeri foto