Detail Foto - MAKI Soroti 3 Hal Janggal Putusan 226 Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid CS
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226 seharusnya tidak bisa diputus dalam PKPU maupun pailit.
- galeri foto