Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah kota (Pemkot) Malang untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah kota (Pemkot) Malang untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.
- galeri foto