Detail Foto - Korupsi Dana Desa Berjamaah, Kejari Tapanuli Selatan akan Tetapkan 212 Tersangka
Samandhohar Munte, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan saat ditemui tvonenews.com diruang Kerja
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa berjamaah se-Kabupaten Tapanuli Selatan. Dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 ini, dilakukan oleh 212 kepala desa yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 miliar.
- galeri foto