Detail Foto - Serikat Pekerja Kulon Progo Usulkan UMK 2024 Naik 7,67 Persen, Diproyeksikan Jadi Rp 2,2 Juta
Penetapan UMP DIY 2024 sebesar Rp 144.115 atau naik 7,27 persen sehingga menjadi Rp 2.125.897 di Balai Pracimasana, Kompleks Kepatihan.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kulon Progo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 7,67 persen atau Rp 157.289.
- galeri foto