Persidangan perkara dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar perdana untuk tersangka Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Sidang dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar perdana untuk terdakwa Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama.
- galeri foto